Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter tetap konsisten dalam melaksanakan Patroli Maja Physical Distancing untuk sampaikan himbauan Suman Ela Dengan Asep (katakan tidak kepada Asap) dan mengajak Warga Masyarakat Tandatangani lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (23/02/2023) Pagi.
Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Bripka Yuanter yang menjabat sebagai Ps. Kanitsamapta di Polsek Maliku rutin menyambangi lapisan warga masyarakat untuk memberikan edukasi larangan karhutla dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam kegiatan Patroli Maja Physical Distancing untuk sampaikan himbauan Suman Ela Dengan Asep (katakan tidak kepada Asap) juga berisikan Penandatanganan 1000 lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, melalui komitmen ini diharapkan segala bentuk potensi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku dapat diantisipasi dengan baik
“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi larangan karhutla, kami mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, hutan dan juga lahan”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser