Pulang Pisau –
Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Barat Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Kanamit, Minggu (19/02/2023) pagi
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersinergi dan bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dan mencegah terjadinya Karhutla di Desa, mencegah terjadinya karhutla sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2019 yang lalu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga bahwa asap karhutla saat itu menimbulkan asap yang sangat menggangu kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi”
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, dirinya mengingatkan bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan,
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser. K, S.H, menjelaskan Upaya pencegahan Karhutla terus dilakukan, sosialisasi, himbauan maupun menempel stiker larangan membakar Hutan dan menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum, mengecek alat, sumur bor, sekat kanal dan embung air, ”Selain itu kami lakukan tatap muka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan”
” Harapan Kami warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas” tutup Iptu Laaser