Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. S.E.,M.M didampingi Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr(Han) memimpin Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif Unit Organisasi Markas Besar (UO Mabes) TNI Tahun Anggaran 2023 bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).
Dalam sambutannya Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M. mengatakan bahwa penandatanganan kontrak bersama tidak terlepas dari sistem pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga wajib berpedoman pada Perpres nomor 16 tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 143 / PMK/ 05/ 2018 dan Perpang TNI nomor 62 Tahun 2018. “Terkait dengan kebijakan tersebut di atas, maka hari ini akan dilaksanakan penandatanganan kontrak senilai 4,53 triliun rupiah meliputi 96 paket kegiatan dan perjanjian kerjasama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon, internet dan air,” ujarnya.
Lebih lanjut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M menegaskan penandatangan kontrak secara kolektif ini diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun. “Saya tekankan agar para PPK dan penyediaan barang dan jasa melaksanakan kontrak ini sesuai dengan ketentuan. Pejabat Wasgiat dan Dalgiat agar meningkatkan peran sesuai fungsinya, sedangan Itjen TNI sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar membantu pelaksanaan kegiatan guna mencegah permasalahan serta keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa,” jelas Panglima TNI.
Panglima TNI juga berharap dengan dimulainya penandatanganan kerjasama ini dapat segera melaksanakan kegiatan, sehingga tidak ada lagi lintas waktu. Apabila dalam perjalanannya ada permasalahan segera dikoordinasikan. “Sehingga dari awal sampai akhir nanti tidak ada temuan BPK, kita sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bapak Ibu yang penyedia barang dapat bekerjasama untuk menyelesaikan di tahun anggaran 2023 ini,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Waasrenum Panglima TNI Brigjen TNI Berlin Germany selaku Ketua Panitia Penyelenggaraan menyatakan bahwa, Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa secara kolektif UO Mabes TNI TA 2023 merupakan percepatan pelaksanaan Program dan Anggaran TA 2023. “Sesuai kebijakan Presiden dalam Peningkatan kinerja, percepatan pelaksanaan anggaran dan pertumbuhan ekonomi; percepatan daya serap anggaran serta menghindari kegiatan lintas tahun”, ujar Brigjen TNI Berlin Germany.
Total kontrak sebanyak 96 kontrak sebesar Rp 4.535.859.722.267,- (empat triliun lima ratus tiga puluh lima milyar delapan ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh dua ribu dua ratus enam puluh tujuh rupian) yang terbagi dalam dua satuan kerja yaitu : Satker Mabes TNI dengan 68 paket kegiatan sebesar Rp 4.494.472.048.067,- dan Satuan Kerja / Badan Pelaksana Pusat (Satker/balakpus) sebanyak 15 satker dengan 28 paket kegiatan sebesar Rp 41.387.674.200
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian terkait bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), telepon dan internet serta air antara UO Mabes TNI dengan PT. Pertamina (Persero), PT. Telekomunikasi Indonesia (tbk) dan PT. Perpamsi sebesar Rp 1.793.381.845.000,-
Penandatanganan kontrak secara Kolektif ini dilaksanakan di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap dan melalui Vicon dalam waktu yang bersamaan. Adapun Satker yang melaksanakan Kontrak Kerja di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap adalah Babek TNI, Bais TNI, Spers TNI, Babinkum TNI, Puskes TNI, Satkomlek TNI, Puspen TNI, Denma Mabes TNI, Setum TNI, Pusjarah TNI dan seluruh mitra kerja pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Penandatangan Kontrak Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melalui Vicon adalah 5 Satker TNI yaitu Sesko TNI, Kogabwilhan I, Kogartap I/ Jakarta, Kogartap II/Bandung dan Kogartap III/Surabaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, para Asisten Panglima TNI, para Asrena Angkatan, Direktur Pelaksana Anggaran (Dirlakgar) Kemenkeu, Dirjen Renhan Kemhan, VP Industrial & Marine Fuel Bussines PT Pertamina, EVP Divisi Goverment Service PT. Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk, Ketua Umum Perpamsi dan para PPK serta para Mitra Kerja penyedia barang/jasa.