Melalui Jumat Curhat Polsek Maliku Dengar Masukan, Kritikan Serta Aduan Dari Masyarakat Secara Langsung

Pulang Pisau – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jajaran Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan, kritikan serta aduan maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Maliku, di MTA Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at (17/02/2023) pagi.

Jumat curhat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Maliku merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk menampung masukan, kritikan, aduan maupun informasi masyarakat khususnya warga di wilayah hukum Polsek Maliku, Adapun keluhan maupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat adalah bebas baik berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

Untuk pelaksanaan Jumat curhat Polsek Maliku kali ini dipimpin oleh Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., MH. didampingi Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. dimana dalam kesempatan jumat curhat tersebut personel Polsek Maliku melakukan dialog interaktif dengan warga baik mengenai pembuatan SKCK, knalpot brong, dan lainnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan dengan Jumat Curhat pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian, “jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan Kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucap Kapolsek Maliku.

Related posts