Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Tony Siswanto, melakukan sambang ke warga Kec. Kahayan Tengah untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah Kamis, (16/02/2023) pagi.
Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga bisa bertanya secara langsung ke anggota Polsek Kahayan Tengah terkait pengurusan SKCK.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si, menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.
“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si.