Pulang Pisau – Antisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (08/02/2023) Pagi.
Warga masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran dalam mengelola lahan pertanian, warga masyarakat diajak ikut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, antisipasi dengan melakukan pencegahan merupakan langkah awal kami untuk meminimalisir terjadinya Karhutla, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan
“Bripka Yuanter menyampaikan suman ela dengan asep (katakan tidak kepada asap) untuk warga masyarakat dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat bahwa tidak dibenarkan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kabut asap”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.