Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan Tengah dan sekitarnya, Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Kahayan Tengah kabupaten Pulang Pisau. Senin (06/02/2023)
Dengan membawa lembaran kertas tentang larangan membakar hutan dan lahan, dirinya mendatangi warga, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang melanda kabupaten pulang pisau pada tahun 2015 dan tahun 2019 yang lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Kapolsek Kahayan Tengah menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA yang mana penderita ISPA, ujar Kapolsek Kahayan Tengah