Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan imbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Minggu (5/2/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto saat dikonfirmasi mengatakan, dalam imbauan itu mengajak masyarakat Kota Pulang Pisau agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor.
Selain itu pengaturan arus lalulintas untuk mencegah kemacetan pada pagi hari dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Hal ini sebagai upaya personel Satlantas Polres Pulang Pisau untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama.
Cara personel Satlantas bertindak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.