Pulang Pisau – Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan sambang ke wilayah binaan guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga. Minggu (05/02/2023) pagi.
Kegiatan sambang wilayah binaan sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melaksanakan sambang Warga sekaligus berikan binluh kepada ibu ibu rumah tangga bertempat di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibnmas Bripda Putu memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga desa karya bersama untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga.
Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya. “Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Bripda Putu
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini.