Pulang Pisau – untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Kanit Binmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Heru Setiawan melaksanakan sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Desa binaannya, Senin (30/01/2023) Pagi.
Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui KaPolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H., menyampaikan, Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan Panduan Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi kepada warga masyarakat di desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan Dumas Presisi melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas.
“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri”, tutup KaPolsek Jabiren Raya Ipda Zendri.