Desa Cikampek Barat Raih Predikat Desa Mandiri

Cikampek- Pemerintah Desa (Pemdes) Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, menjadi salah satu desa di Kabupaten Karawang yang mendapatkan anugerah Desa Mandiri tahun 2022. diberikan kepada Kepala Desa sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022.

Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2022.

Piagam penghargaan anugerah desa mandiri tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Karawang Hj. Wiwiek Krisnawati, S.Sos bertempat di Hotel Akshaya Karawang pada Senin, 30 Januari 2023.

Kepala Desa Cikampek Barat Hj. Yuyun Yunengsih. A.Md. mengatakan, anugerah yang diraih Desa Cikampek Barat ini merupakan wujud komitmen dalam membangun desa, sehingga berhasil mengantarkan Desa Cikampek Barat dari yang sebelumnya berstatus desa maju menjadi desa mandiri, status desa mandiri ini menunjukkan bahwa secara ekonomi, sosial, dan lingkungan, Desa Cikampek Barat sudah baik, artinya, status desa mandiri tersebut akan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa menjadi lebih sejahtera.

“Keberhasilan Pemerintahan Desa Cikampek Barat dalam meningkatkan kepada masyarakat sehingga menjadi Desa Mandiri merupakan kerja keras dan komitmen kita bersama, Seperti komitmen kita, Insya Allah tahun 2023 ini terus meningkat, seiring dengan kualitas pelayanan dan pembangunan yang kita lakukan bersama,” ujar Ketua BPD Ujang Sopandi. S.Pd.

Selanjutnya Dusun Gugun kami serta jajaran aparatur Desa Cikampek Barat bersyukur, di bawah kepemimpinan Ibu Kades Hj. Yuyun Yunengsih.A.Md., ini hasilnya benar-benar terasa yang strateginya hebat. pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dadang Pratama. S.Pdi., menyampaikan saat ini semua harus bisa mengikuti perkembangan zaman dan teknologi digitalisasi yang semakin pesat, begitupun dengan pemerintahan ini juga harus mengikuti era digitalisasi, semua harus transparan dan berbasis IT, menurutnya, setiap aparatur Pemerintah Desa harus lebih aktif memanfaatkan teknologi digital juga media sosial.

Ia juga berharap melalui penganugerahan ini dapat lebih memotivasi seluruh aparatur Pemerintah Desa juga seluruh masyarakat untuk aktif berinovasi, bijak dan pandai memanfaatkan teknologi digitalisasi melalui karya yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemajuan.

Related posts