Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga kepada masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (26/01/2023)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T, mengatakan, sosialisasi yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas sebagai upaya pencegahan pungutan liar secara dini.
Hal ini tentunya bagian dari deteksi dini pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kalau melihat atau mengalami pungutan liar laporkan saja langsung ke Satgas Saber Pungli. Ayo kita berantas Pungli
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menambahkan Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan segera kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab