Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Nama untuk Warga Desa Binaan

Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru – Desa Kanamit Barat, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal, mensosialisasikan kartu nama Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya sebagai langkah untuk menjalin komunikasi, Selasa (24/01/2023) pagi.

Menjalin kemitraan dengan warga masyarakat menjadi salah satu tupoksi Personel Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait larangan karhutla, tertib berlalulintas serta bijak dalam bermedia sosial antisipasi modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Love scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online, biasanya pelaku mengajak korban berkenalan melalui sosial media dengan memakai foto profil yang menarik seperti Polisi atau tentara ganteng bisa juga Polwan cantik yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan berusaha terlihat semenarik mungkin, membuat pelaku suka, bahkan sampai jatuh cinta padanya, Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, ia menggunakan berbagai cara supaya korban bersedia mengirimkan sejumlah uang.

“Dengan bijak bermedia sosial kami harapkan mampu meminimalisir terjadinya modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming)”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Related posts