Berada di jalur Lintas Polsek Maliku Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dengan sasaran Premanisme, sajam, Narkoba dan barang terlarang lainnya di Wilayah Hukumnya, Sabtu (21/01/2023) malam.

Lokasi kegiatan bertempat di Jalan Lintas Desa Maliku Baru – Desa Gandang Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau dan di tempat-tempat yang di mungkinkan terjadi aksi Tindak Pidana Premanisme di Wilkum Polsek Maliku, kegiatan ini dipimpin langsung oleh kanit I Spkt Aiptu Nono sukirno diikuti oleh Personel piket siaga Polsek Maliku,

Dalam Pelaksanaan kegiatan Personel melakukan patroli dan razia serta pemeriksaan, kepada warga masyarakat petugas menyampaikan himbauan kamtibmas dan meminta agar turut serta memelihara serta menjaga sitkamtibmas tetap kondusif

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, razia premanisme ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pulang Pisau khususnya di wilkum Polsek Maliku

“Semoga melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap kondusif”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Related posts