Pulang Pisau… Satuan Binmas Polres Pulpis yang dipimpin langsung AKP Ujang Kustarman melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat dikec.kahayan hilir Kabupaten Pulpis. Sabtu ( 21/01/2023).
Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Polres Pulpis melalui Sat Binmas dan personil polres Pulpis selalu berupaya melakukan himbauan- himbauan dan Sosialisasi turun kelapangan menemui warga di ladang /kebun kali ini kalangan masyarakat yang ada di Mantaren II Kabupaten Pulpis
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Pulpis beserta anggota dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada warga agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.
“Saya menghimbau tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena Kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta pidana”, tutup Kasat Binmas.