Yonranratfib 2 Marinir Eliminer Pelanggaran Prajurit Melalui Penyuluhan Hukum

(Surabaya). Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran prajurit, Komandan Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 2 Marinir Letkol Marinir Aloysius Yogandhi Nugroho, M.Tr.Opsla., menyelenggarakan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum Spers Menkav 2 Mar Mayor Laut (KH) Mukharom Teguh Wahyudhi, S.H., bertempat di Bapra Aris Haryanto Trian Mar Soepraptono, Semarung, Ujung, Surabaya. Kamis (19/01/2023).

Penyuluhan hukum yang dihadiri oleh Wadan Yonranratfib 2 Mar Mayor Marinir Bambang Winarno beserta prajuritnya, bertujuan agar prajurit lebih sadar hukum sekaligus meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum sebagai sarana dalam memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang ketentuan dan peraturan hingga proses penyelesaian perkara baik disiplin maupun pidana.

Pada kegiatan tersebut Kasikum Spers Menkav 2 Mar menyampaikan beberapa materi tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran maupun sanksi hukum diantaranya desersi, narkoba, perjudian maupun problematika kehidupan keluarga.

Lebih dari itu, kepada prajurit “Agar juga mengingat kembali latar belakang prajurit semua ketika mengikuti seleksi hendak menjadi seorang prajurit Korps Marinir TNI AL yang sudah susah payah untuk bisa meraihnya, untuk itu jangan sampai hal itu menjadi sia-sia hanya karena prajurit tidak mematuhi Undang-undang maupun aturan yang berlaku di lingkup TNI AL,” pesannya.

Related posts