Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter, melaksanakan sambang warga masyarakat yang berada di lahan perkebunan untuk sampaikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya, Rabu (18/01/2023) Pagi
Bripka Yuanter melaksanakan patroli maja suman ela dengan asep dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dalam kegiatan ini kepada warga masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Bripka Yuanter menyampaikan tentang Sanksi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, kepada warga desa binaannya
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita
“Meskipun kondisi cuaca tidak menentu, kegiatan pencegahan Karhutla akan kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser.