Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

 

Dalam rangka Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng mensosialisasi Nomor layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dan sosialisasi Call Center 110 Polres Pulang Pisau
Rabu, (18/01/2023).

Dimana Kegiatan dilakukan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan Informasi, laporan permulaan terkait segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayahnya masing – masing, tanpa harus datang ke Polsek maupun Polres Pulang Pisau

AIPTU Wayan Widatra selaku Kanit Bhabinkmtibmas satbinmas Polres Pulang Pisau menjelaskan, Kegiatan sosialisasi ini di lakukan di sentral kegiatan masyarakat pasar dan kantor kelurahan/desa serta di pusat keramaian dengan membagikan sejumlah stiker atau pun maklumat “Dumas”

” Layanan Dumas ini kita sosialisasikan agar masyarakat tau bahwasanya pengaduan itu tidak hanya langsung ke kantor polisi melainkan cukup menghubungi layanan Dumas dengan nomor +62 813-4599-6323 dan bisa juga ke layanan Call Center 110 layanan Polisi Polres Pulang Pisau untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan kejadian emergency di wilayah masin masing, ” Ujarnya.

ditempat lain Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui
Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menambahkan bahwa ini adalah salah satu bentuk pelayanan kami dalam rangka menampung keluhan masyarakat, juga sebagai sarana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Polres Pulang Pisau

“Dengan adanya layanan Dumas ini Polri akan lebih dekat dengan Masyarakat dan dapat mudah melayani pengaduan Masyarakat ,” pungkasnya.

Related posts