LANTAMAL XIII BERHASIL AMANKAN RIBUAN KILOGRAM BARANG ILEGAL NON SERTIFIKAT

Bertempat di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Jl. Mulawarman Kel. Karang Anyar Pantai Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan Prov. Kalimantan Utara, Lantamal XIII bekerjasama dengan Polairud Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan dan memusnahkan ribuan barang illegal tanpa sertifikat. Selasa (10/01).

Pada kesempatan ini, Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han. diwakili oleh Asops Danlantamal XIII Kolonel Laut (P) Sobarudin, M. Tr.Hanla. dan dihadiri oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Bapak Ahmad Mansuri Alfian, S.P., M.Si., Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan, S.I.K., M.H. serta Kejaksaan Negeri Tarakan diwakili Kasubsi Penuntutan Bapak Komang Noprizal, S.H., M.H. menyaksikan secara langsung proses pemusnahan Komoditas Pertanian Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina yang dilaksanakan oleh petugas Karantina Kota Tarakan.

Adapun tangkapan illegal tersebut terdiri dari, 2742 kilogram (Kg) daging kerbau beku, 500 kg sosis ayam, 10 kg nugget ayam, 10 kg bakso ayam, 63 kg brokoli dan 110 kg bunga kol. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan tujuan menghindari beredarnya hama penyakit atau virus yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang dibawa masuk ke wilayah Indonesia.

Seluruh bahan-bahan tersebut ditangkap tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan dilarang peredarannya di Indonesia.

Related posts