Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan bencana karhutla untuk Sosialisasikan himbauan Kamtibmas serta himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Senin (09/01/2023) pagi
dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku menyampaikan himbauan tentang Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan warga masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik, Personel Polsek Maliku juga mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna menjaga Keamanan dan Ketertiban demi terciptanya Stabilitas Sitkamtibmas yang aman dan tertib
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami yakin warga masyarakat akan lebih tersentuh dengan kehadiran Personel Polri ditengah – tengah mereka, himbauan serta sosialisasi yang disampaikan akan diterima dengan baik serta dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama
“Sambang Warga Masyarakat kami harapkan mampu untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin kami selanjutnya akan terus kami tingkatkan lagi”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.