Jakarta, PW: TNI AL, Pasmar 1. Senin (09/01/2023). Prajurit Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi 1 Marinir (Yonranratfib 1 Marinir) terima penyuluhan Hukum yang bertempat di Mako Yonranratfib 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.
Kegiatan penyuluhan tentang hukum ini merupakan langkah untuk pencegahan prajurit supaya tidak melakukan tindakan yang menyalahi hukum dan diharapkan dapat menambah pemahaman, pengetahuan sekaligus gambaran tentang aturan-aturan yang berlaku di lingkungan TNI AL. Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Perwira Hukum (Pakum) Menkav 1 Marinir Mayor Laut (H) Yono Novianto S.H., M.H., tersebut menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum diantaranya tentang tindak pidana Desersi, Asusila, Narkotika, LGBT.
Sementara itu Danyon Ranratfib 1 Marinir Mayor Marinir Totok Ferry Mashuda, M. Tr. Opsla., Menyampaikan, “dengan adanya penyuluhan hukum ini saya harapkan dapat menambah pemahaman pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas, kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan penyuluhan Hukum tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada prajurit Yonranratfib 1 Marinir untuk lebih memahami tentang Hukum.