Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng,melaksanakan himbauan ke warga tentang pencegahan karhutla serta larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (08/01/2023).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T. mengatakan bahwa memberikan Himbauan tentang Karhutla kepada warga guna mengingatkan agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan
Himbaun kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pekebun agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla, serta warga mengerti apa sangsi Hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan
Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan