Gerakan Pramuka Indonesia merupakan satu-satunya gerakan kepanduan di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Sebagai lembaga pembentuk karakter, Pramuka mempunyai beberapa potensi yang tidak banyak diketahui oleh publik secara luas. Salah satunya adalah Pramuka Luar Biasa (PLB). PLB adalah sebutan bagi anggota pramuka yang berkebutuhan khusus, berbeda dari pramuka ’’biasa’’. Penyelenggaraan kegiatan PLB bernaung di bawah gugus depan luar biasa yang melingkupi semua jenis ketunaan, atau hanya satu jenis ketunaan tergantung spesifikasi masing-masing Sekolah Luar Biasa (SLB).
Tadi pagi, pada pukul 12.00 Wita bertempat di Ruang VVIP Mako Lantamal XIII, Jl. Sei Ngingitan, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Wadan Lantamal Xlll Kolonel Marinir David Candra Viasco, S.E., M.M. menyambut hangat kedatangan 2 orang Anggota Pramuka Luar Biasa (PLB) Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang melaksanakan kunjungan ke Mako Lantamal XIII Tarakan.
2 orang anggota PLB tersebut adalah Inong 24 Tahun dan Ibadillah 23 Tahun dari Kota Kendari, Kunjungan ini merupakan agenda silaturahmi Pramuka Luar Biasa ke instansi-instansi pemerintah khususnya di wilayah Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.
Inong menerangkan bahwa dirinya telah bertekad untuk mengelilingi Indonesia dengan mengunakan sepedah motor. Mereka telah bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah daerah guna meminta foto sebagai bukti bahwa keduanya benar-benar telah berada di tempat yang dikunjungi termasuk salah satunya Lantamal XIII Tarakan.
#tnial #tni_angkatan_laut #kasal #ksal #tnialrumahpancasila #jalesvevajayamahe #indonesiannavy #tnialrumahtoleransi #tnialrumahnusantara