Pulang Pisau – Untuk mencegah mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pendisiplinan aturan prokes dengan sampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat, Selasa (03/01/2023) malam.
Personel Polsek Maliku memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, pada saat berpergian dan harus diterapkan 5M Yaitu : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka manjaga Kamtibmas yang kondusif serta menumbuhkan kesadaran tentang Kepatuhan dalam mentaati Protokol Kesehatan selama masa Pendemi Covid – 19
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin kami harapkan situasi kamtibmas di wilkum Polsek Maliku tetap terjada serta mempu mencegah, meminimalisir serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 (Corona) diwilayah Kec. Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser