Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di desa Sebangau Permai. Minggu (01/01/2023) malam.
Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos., mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau.
Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Sebangau Kuala Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.
“Selanjutnya Personil polsek Sebangau Kuala melaksanakan patroli di sepi serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. ucap kapolsek
Tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran KRYD dan terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, ” tutup Kapolsek. (R.A.W 37)