Pulang Pisau – Kegiatan edukasi Protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19 dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, hal ini bertujuan untuk ingatkan prokes kepada Warga masyarakat sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19, Sabtu (31/12/2022) Pagi.
menyambangi pelaku usaha dilingkungan warga masyarakat, Personel Polsek Maliku menyampaikan Edukasi Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid – 19, tujuannya agar warga masyarakat benar – benar memahami tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi Covid – 19 salah satunya harus memakai masker saat beraktivitas diluar rumah
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, semakin sering warga masyarakat diberikan edukasi yang benar, maka akan timbul niat serta kemauan untuk disiplin dalam mematuhi Protokol kesehatan
“Warga masyarakat selama masa Pandemi Covid – 19 dihimbau untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, ini merupakan salah satu penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19, tetap patuhi Prokes dan jaga kesehatan dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser