Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polres Pulang Pisau Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, anggota Satlantas Polres Pulang Pisau yang sedang melaksanakan Patroli bersama anggota dan kemudian menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm ditengah Pandemi Covid-19, Jumat (30/12/2022)
Anggota menegur warga yang tidak memakai helm, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Patroli.
Pada kesempatan tersebut Personel Satlantas langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,” jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau juga Untuk Selalu memakai Masker Saat Beraktifitas untuk memutus rantai Virus Corona” Ujar Personel Satlantas.
Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendarai kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, Sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto dikonformasi menerangkan bahwa ” benar anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas dan Masker sebagai Pelindung diri untuk mencegah penularan Virus Corona sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan Masker pada saat berkendara sepeda motor”, terang Kasatlantas.
Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm dan Masker merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap pengendara sepeda motor ditengah Pandemi Covid-19,” imbuh Kasatlantas.