Satlantas Polres Pulang Pisau Himbau Keselamatan Berlalu Lintas ke Masyarakat

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melakukan himbauan kepada pengguna jalan untuk tetap menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat mengendari kendaraan, Selasa (27/12/2022).

Himbauan tersebut dilakukan secara humanis kepada masyarakat serta bertujuan terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan, himbauan kepada masyarakat pengguna jalan dilakukan di seluruh titik persimpangan di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau.

Selain itu, ujarnya, para personil Satlantas juga memberikan sosialisasi terhadap pengendara untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Bagi masyarakat yang melanggar tidak dikenakan sanksi tilang melainkan hanya dilakukan secara humanis , ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap kepada pengendara untuk lebih peduli atas keselamatannya serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlaku lintas, ungkap Hermanto.

Related posts