Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi prokes 5M melalui kegiatan maskerisasi kepada warga masyarakat di desa binaannya dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19, Minggu (25/12/2022) Malam
dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Maliku, kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terus dilaksanakan secara rutin, kami menghimbau serta mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19, jangan sampai kita yang tertular atau menularkan Virus Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Prokes 5M yang harus dipatuhi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, ini merupakan modal awal untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid – 19,
“Dengan mematuhi Protokol kesehatan Covid – 19, semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk mengikuti program Pemerintah dalam pemberian Vaksinasi Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.