Pulang Pisau – Sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19 Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat, Kamis (22/11/2022) malam.
Kegiatan pembagian masker ini bertujuan untuk pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19, warga masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam mematuhi prokes diberikan himbauan serta teguran terkaitnya pentingnya penerapan prokes serta informasi tentang perkembangan kasus konfirmasi positif covid – 19 yang meningkat
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami mengharapkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi prokes selama pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik, sejatinya penerapan prokes ini kita secara tidak langsung telah memberikan perlindungan kepada diri kita sendiri serta orang lain yang ada disekitar kita
“Prokes sudah menjadi suatu keharusan yang dilaksanakan selama pandemi ini, mari kita sadarkan diri kita bahwa pandemi ini tidak boleh diremehkan, karena virus ini telah banyak menelan korban jiwa”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.