Dandim Madiun : Kewajiban TNI Membantu Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Madiun – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI, selain memiliki tugas Operasi Militer Perang (OMP), TNI juga memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang salah satunya memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, dalam Serasehan Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (16/12/2022) malam.

“TNI dalam hal ini Kodim Madiun berkewajiban mendorong pembangunan pertahanan di daerah, dengan membina sumber daya dan potensi yang ada dari aspek pembangunan fisik dalam rangka terciptanya kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan kekuatan pertahanan,” kata Dandim.

Dandim juga menyampaikan untuk mewujudkan ketahanan wilayah dibutuhkan sinergitas semua pihak dari level paling bawah (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala desa) hingga ditingkat forkopimda dan seterusnya.

“Apa yang menjadi persoalan pemerintah daerah juga merupakan persoalan kami, untuk itu dibutuhkan sinergitas semua pihak,” imbuhnya.

“Ini merupakan implementasi dari perintah bapak Kasad, dimana keberadaan TNI harus bisa membantu kesulitan rakyat. Hal itu yang menjadi pedoman dan acuan kami, bagaimana kami berbuat dan bagaimana kami bisa melayani masyarakat, karena rakyat adalah ibu kandung TNI. Jadi keberadaan kami membantu masyarakat adalah suatu kewajiban dan kami TNI mengabdi untuk rakyat,” tandasnya.

Sementara Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, berbagai pelayanan yang diberikan pada BST ini sebelumnya telah disurvey sehingga sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Berbagai pelayanan yang kita berikan ini sudah disurvey dulu. Jadi kebutuhan di sini itu apa, akhirnya kita berikan di situ, baik dari administrasi, KTP, kesehatan dan lain sebagainya itu ada semua. Perijinan pun juga ada,” katanya.

Selain pemberian berbagai pelayanan dan kerja bhakti perbaikan jalan dan pemangkasan pohon sepanjang Dagangan – Segulung, menurut Camat Dagangan, Tarji, dalam BST ini juga dilakukan perbaikan saluran air dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Yang pertama rehab saluran iirigasi sepanjang 200 meter, normalisasi saliran irigasi sepanjang 750 meter, rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 4 unit’, katanya.

Pada sore hari, BST diiisi dengan kegiatan pertandingan olahraga bola voly antara masyarakat desa setempat dan forkopimda kabupaten Madiun. Kemudian malam harinya diisi dengan sarasehan untuk menampung berbagai usulan dan saran dari masyarakat.

Related posts