Pulang Pisau – Pendisiplinan Prokes warga masyarakat terus dilaksanakan oleh Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid – 19, Jumat (16/12/2022).
Dalam kegiatan ini Personel Polsek Maliku menyampaikan himbauan prokes serta membagikan masker kepada warga masyarakat, Personel Polsek Maliku mengajak warga masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 5M dengan benar, dengan patuhi Prokes, akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
“Sudah saatnya kita mulai dari diri sendiri dalam kepatuhan terhadap prokes dan selanjutnya hal ini akan sangat berguna untuk orang lain disekitar kita, mari kita patuhi Prokes mari putus mata rantai sebaran Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.