Sat Binmas Polres Pulang Pisau mempunyai peranan dalam melaksanakan antisipasi di Toko-toko maupun kios Sembako serta memberikan himbauan kepada pedagang agar menjual Minyak Goreng sesuai dengan Harga Eceran yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.
Hal ini dibuktikan dari kegiatan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau di tempat usaha di Kec. Kahayan Hilir Kabupaten Pulang pisau (pusat pasar ), Sabtu (10/12/2022).
Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan kepada pedagang terkait dengan Minyak Goreng akan mengalamai kenaikan agar tidak terjadi kelangkaan, namun minyak goreng yang berada di tempat usaha di Kec. Kahayn hilir Kabupaten Pulang Pisau (pusat pasar ) minyak goreng masih ada stok & harga masih normal .
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui kasat Binmas Polres Pulang pisau iptu ujang kustarman menyatakan “Kegiatan ini rutin kami laksanakan dengan melaksanakan sambangi ke toko–toko Sembako dengan tujuan memberikan himbauan kepada pedagang agar menjual Minyak Goreng sesuai dengan Harga Edaran Pemerintah, ujar Kasat Binmas
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi konsumsi penggunaan Minyak Goreng sehingga makanan yang akan dikonsumsi bisa diubah ke rebusan dan ini lebih menyehatkan” himbau Kasat Binmas iptu ujang kustarman.