Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan maskerisasi serta himbauan prokes kepada warga masyarakat di desa binaan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, Sabtu (10/12/2022) Pagi.
Adapun tujuan kegiatan maskerisasi serta himbauan prokes ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat sehingga kepatuhan warga masyarakat terhadap Prokes tetap diterapkan dengan optimal sehingga dengan penerapan prokes secara optimal akan membantu meminimalisir penyebaran virus Covid-19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan ini terus kami laksanakan, kami juga berharap warga masyarakat patuhi Prokes dengan baik selama pandemi ini, Kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua, ayo kita patuhi Prokes dengan baik, ini akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
“Selama Pandemi ini Kami secara rutin membagikan Masker kepada warga masyarakat sebagai bentuk edukasi bahwa prokes menyelamatkan kita dari dampak pandemi Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M kami yakin kita semua mampu selamat dari penularan virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.