Pulang Pisau – Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat pulang pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah yg melanggar hukum, Jumat (09/12/2022).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Ujang Kustarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.