Pulang Pisau – Langkah yang diambil oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam upaya Pencegahan penyebaran serta terbentuknya klaster baru Virus Covid – 19 yaitu dengan melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes (maskerisasi), Rabu (07/12/2022) Malam.
Sebagai bentuk dukungan kepada program Pemerintah dalam upaya Pencegahan, Pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 Personel Polsek Maliku melaksanakan giat pembagian masker dan menghimbau warga masyarakat untuk disiplin patuhi prokes
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya persuasif agar masyarakat melakukan prokes ketika berada di ruang publik terus kami giatkan, tujuannya adalah agar pandemi ini segera berakhir
“Menegakan aturan disiplin dalam kepatuhan melaksanakan Protokol Kesehatan cegah Covid – 19 akan terus kami laksanakan sampai dengan berakhirnya pandemi ini”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.