Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Andyawan Martono Putra selaku Pangkogasgabpad Pengamanan VVIP memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan VVIP Pernikahan Putra Presiden RI bertempat di Lapangan Parkir Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022).
Dalam sambutannya Pangkogabwilhan II mengatakan bahwa TNI tidak dapat melaksanakan tugas pengamanan ini sendiri dan membutuhkan dukungan serta sinergitas dengan semua pihak khususnya dengan Polri untuk menjamin terlaksananya pengamanan yang lebih baik dengan tertib dan lancar.
“Saya yakin semua yang hadir di sini sudah terlatih dan sering melaksanakan tugas pengamanan VVIP, meskipun demikian tugas pengamanan ini jangan dianggap sebagai rutinitas. Kita harus tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengancam keselamatan VVIP,” tegasnya.
Lebih lanjut Pangkogabwilhan II menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan mengingat pentingnya kegiatan ini. Pertama, laksanakan koordinasi secara ketat dan tepat dengan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pengamanan VVIP ini sesuai dengan prosedur. Kedua, manfaatkan teknologi terkini untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.
Ketiga, kuasai, pahami tugas pokok dan kewajiban sesuai fungsi masing-masing secara bertanggung jawab dan profesional. Keempat, setiap personel harus tahu apa tugas dan tanggung jawabnya. Kelima, jaga keamanan baik personel maupun material selama pelaksanaan tugas pengamanan ini. Keenam, laksanakan tugas ini dengan hati dan mengutamakan kearifan lokal serta tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu dihadapan media, Pangkogabwilhan II menambahkan, untuk kegiatan di tanggal 10 dan 11 Desember 2022 ini dikerahkan 10900 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Tim Kesehatan, Damkar dan unsur pendukung lainnya serta beberapa alutsista.
“Kepada rekan-rekan media juga tolong bantu sosialisasi kepada masyarakat, terutama warga Solo, Kartosuro, Klaten, Prambanan dan Yogyakarta yang akan dilalui oleh rombongan,” pungkas Pangkogabwilhan II.