Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali hadir menyapa warga Palangkaraya, Pulang Pisau, dan sekitarnya melalui Talk show (Dialog Interaktif) dalam Program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung dari Studio LPP RRI Palangka Raya Jl. Mh Thamrin No. 1 Palangkaraya.
( 2/12/2022).
Acara dipandu oleh penyiar Radio RRI Palangka Raya Setiar Seno dengan narasumber Ibu Kristalina S.H. selaku Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Chabib Sholeh S.H selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum, dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Dalam Dialog Interaktif tersebut Kasi PB3R & Kasubsi Penuntutan membahas mulai dari Tugas fungsi seksi pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, pola pelaksanaan terhadap barang yang berstatus rampasan yang dilakukan dengan cara pemusnahan ataupun lelang sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER 002/A/JA/05/2017, selanjutnya dalam dialog tersebut, Pemateri juga mengedukasi tentang Alur masyarakat dalam mengambil Barang Bukti yang dikembalikan kepada yang berhak ataupun pelayan publik berupa program seksi PB3R yaitu “Jaksa Artis” (Antar Gratis) terhadap Barang Bukti yang belum diambil oleh yang berhak dengan catatan masih dalam seputaran jarak tertentu di daerah Kabupaten Pulang Pisau, Pemateri dalam dialog tersebut juga menyampaikan jika masyarakat ingin mengetahui info terkait barang bukti ataupun konsultasi hukum,dapat mengakses website, email, sosial media Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan saluran siaga (hotline Whatsapp 081250373343).
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Tanya Jawab dengan mitra pendengar radio RRI Palangkaraya.( RD)