Pulang Pisau- Personel Polsek Banama tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, kembali melakukan penyemprotan cairan desinfektan yang dilaksanakan pada rumah Masyarakat Desa Goha, kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (04/12/2022) Pagi.
Sasaran penyemprotan yaitu pada area Lantai, meja, Kursi serta dinding yang biasa nya rawan menjadi tempat penyebaran Virus.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Banama Tingang
Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K menuturkan penyemprotan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Banama tingang dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Wilkum Kec. Banama tingang
Selain itu, Anggota Polsek Banama tingang juga memberikan imbauan agar seluruh Masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan Cegah Covid 19, yang telah kita sampaikan dan Mari bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Banama Tingang. Tutup Iptu Abi.