Pulang Pisau – Selaras dengan aplikasi Polri Super App guna memudahkan masyarakat mendapatkan informasi kepolisian, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pulang Pisau Polda Kalteng serentak melaksanakan sosialiasi aplikasi tersebut kepada masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra mengatakan, sebagai upaya menjangkau informasi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi aplikasi Polri Super App.
Sosialisai aplikasi Polri Super App sebelumnya telah di lakukan melalui media sosial maupun media online. Kali ini Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat,” Kamis, 01 Desember 2022. Pagi
Bhabinkamtibmas menjelaskan, terbitnya aplikasi Polri Super App, bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian. Pasalnya, ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat di aplikasi tersebut.
“Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi,” jelasnya.
Untuk itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman kembali mengimbau masyarakat mendownload aplikasi tersebut sehingga dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri.
“Silahkan download aplikasi Polri Super App melalui handphone android di playst, dan appstore bagi masyarakat pemegang iphone,” tutup Iptu Ujang Kustarman