Danlantamal VI Saksikan Permusnahan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Sulbangsel dan KPPBC TMP B Makassar

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman, S.E., M.M. turut menyaksikan pemusnahan barang yang menjadi milik Negara hasil penindakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Tahun 2022 bertempat di Kantor KPPBC TMP B Kota Makassar, Rabu (30/11/2022).

Pemusnahan barang ilegal yang menjadi milik negara  hasil  penindakan serta putusan pengadilan tahun 2022 tersebut adalah eks penindakan Kepabeaan dan Cukai di wilayah pengawasan Kanwil DJBC Sulbangsel dan KPPBC TMP B Makassar dengan perkiraan  nilai barang sebesar Rp.2.262.128.011 dan potensi kerugian Negara sebesar Rp. 1.489.284.606,-

Danlantamal VI mengatakan dengan adanya pemusnahan barang illegal tersebut, di harapankan  dapat menekan peredaran barang illegal di Sulawesi Selatan, karena barang illegal tersebut tidak mempunyai izin peredaran yang telah di tetapkan prosedurnya oleh pemerintah.

Kegiatan  mengikuti pemusnahan barang yang menjadi milik Negara tersebut  selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yaitu menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.

Hadir dalam acara ini, Pangdam XIV/Hasanuddin, Ketua DPRD Sulsel, Kakanwil Bea Cukai Sulsel, Kakanwil Bea Cukai Kota Makassar serta sejumlah undangan. #tnial_lantamalvi

Related posts