Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas -Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (29/11/2022).
Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di laksanakan SIM Satpas Polres Pulang Pisau.
Waryono menjelaskan, Bimbel gratis diperuntukkan bagi pemohon SIM yang sudah melaksanakan ujian teori dan praktek SIM yang belum lulus.
“Ujian teori dan prediksi SIM coaching clinic bagi pemohon SIM yang belum lulus ujian teori dan praktek SIM. Mereka nantinya akan diberikan materi atau latihan,” Ujarnya.
Kedepan para pemohon SIM yang mengikuti dilatihan itu diinginkan bisa lulus. Karena sudah mendapat ada bekal materi yang mereka dapat dari latihan atau belajar.
“Kita harapkan, dengan Bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” terang Waryono.
Selain meningkatkan keterampilan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemohon SIM. Jadi pemohon SIM tidak hanya sekedar ujian atau ujian praktek, tapi dari ujian teori bisa mengetahui tingkat laku masyarakat harus bagaimana di jalan raya.
“Ujian praktek sendiri itu fungsinya kita memberikan keterampilan atau kemampuan pengendara di jalan langsung. Walaupun memang tidak ada trek seperti di ujian di teori ujian praktek tapi itu melatih keterampilan kita,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan, Bimbel tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM di Polres Pulang Pisau.
“Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C bagi mereka yang Belum lulus,” pungkasnya.