Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam kegiatan maskerisasi, menyampaikan kepada warga masyarakat tentang pentingnya Protokol kesehatan 5M dimasa Pandemi Covid – 19, Jumat (25/11/2022) Malam.
Dalam kegiatan ini, Personel Polsek Maliku menyampaikan kepada warga masyarakat terkait Protokol Kesehatan 5M yang diantaranya adalah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi demi mencegah penularan Covid – 19,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid – 19 kita semua harus disiplin dalam menerapkan serta mematuhi Protokol kesehatan, gerakan 5M Covid – 19 tetap harus dilaksanakan, sekalipun vaksin virus corona sudah mulai diberikan, dengan demikian, pandemi bisa segera usai dan kehidupan bisa kembali normal
“Mari kita jaga dan rawat kesehatan kita dengan baik selama pandemi ini, tetap patuhi Prokes dengan baik serta selalu jaga imunitas tubuh dengan rutin melakukan olahraga”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.