Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., melaksanakan kegiatan sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu untuk warga masyarakat di kecamatan Maliku, Kamis (24/11/2022) Pagi.
Mabes Polri telah meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi), saat ini kami masih konsisten mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat mengenai manfaat dari aplikasi itu sendiri.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Banyak manfaat dari inovasi Polri yang dituangkan melalui aplikasi Dumas Presisi ini, seperti menyampaikan pengaduan dan bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polri, aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,
“Meski semakin mudah membuat laporan, perlu diperhatikan pula bahwa segala laporan yang diterima akan diklarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan, seperti mengenai kelengkapan identitas pelapor untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab membuat laporan palsu atau laporan bohong”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.