Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi Protokol kesehatan 5M berikan edukasi kepada warga masyarakat untuk mematuhi aturan Protokol kesehatan dengan baik, Selasa (15/11/2022) Siang.
Himbauan yang disampaikan yaitu Prokes 5M selama pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku juga memberikan edukasi terkait penyebaran virus Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, melalui himbauan prokes 5M ini kami harapkan prokes dapat dilaksanakan dengan benar oleh warga masyarakat selama pandemi Covid – 19, mencegah meluasnya penyebaran virus Covid – 19 adalah tugas serta tanggungjawab kita bersama
“Disiplinkan diri anda dalam penerapan prokes agar anda selamat dan orang-orang yang berada disekitar anda juga terselamatkan dari penularan virus covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.