Polsek Maliku Disiplinkan Aturan Prokes Covid-19 Warga Masyarakat

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan giat maskerisasi dilingkungan warga masyarakat di desa binaannya di kecamatan Maliku untuk menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan kegiatan pembagian Masker (maskerisasi) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Rabu (16/11/2022) Pagi.

Dalam kegiatan ini personel Polsek Maliku memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar dalam kegiatan beraktifitas diluar rumah selalu disiplin serta mematuhi prokes dengan baik, kesehatan merupakan hal yang teramat penting yang wajib kita jaga dengan baik selama pandemi Covid-19,

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah agar terjaganya kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19, Kegiatan pembagian masker (maskerisasi) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terus dilaksanakan secara optimal, hal ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan terbentuknya klaster baru serta memutus mata penyebaran Covid-19,

“Melalui himbauan prokes dan kegiatan maskerisasi ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat mari patuhi prokes dengan baik dan maksimal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts