Pulang Pisau – Masih Dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan penertiban protokol kesehatan serta berikan edukasi gunakan papan himbauan dan bagikan masker pada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selasa (15/11/2022).
Selain itu, personil Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan Protokol 5M dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau, menuturkan upaya mencegah penyebaran Covid-19 harus terus dilakukan meskipun di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten Pulang Pisau seperti di Kecamatan Pandih Batu.
“Kita harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19,” ucap Kasat Binmas Polres Pulang Pisau.
IPTU Ujang Kustarman juga menambahkan, bahwa masyarakat dapat selalu menerapkan dan melaksanakan Protokol Kesehatan 3M seperti Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak dalam aktivitas kehidupan sehari-hari agar terhindar dari virus Covid-19.