Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., melalui Kanit Provos Polsek Maliku Aiptu I Wayan Widana Putra mengatakan bahwa giat Internal Pengawasan Pendisiplinan Cegah Covid 19 Terhadap Personil Polsek Maliku ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan Polsek Maliku, Selasa, 15/11/2022
Dan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid 19 serta sebagai langkah penanganan Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kegiatan yang di laksanakan hari ini adalah memberikan imbauan prokes dan menerapkan 5 M ( Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), pemeriksaan suhu tubuh dan handzenitizer ” tuturnya.
Dalam Pelaksanaannya, Kanit Provos Polsek Maliku tidak menemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, dan tak bosan-bosannya juga kami menghimbau kepada personel untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19 tutupnya.