Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Terapkan Prokes 5M

Pulang Pisau – Dengan Penuh Semangat Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi himbauan prokes 5M serta pembagian masker gratis dalam rangka Penanganan Covid-19 di kec. Maliku kab. Pulang Pisau, Kamis (10/11/2022) Pagi.

Personel Polsek Maliku menyampaikan kepada warga masyarakat ayo terapkan dan patuhi prokes 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kita semua dapat meminimalisir penularan Virus Covid – 19 selama pandemi ini dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan serta melakukan Prokes 5M dalam kehidupan sehari – hari, penerapan dengan prokes 5M akan memberikan perlindungan terhadap penularan Virus Covid – 19

“Semoga Pandemi Covid – 19 ini segera berakhir dan kita semuanya dapat kembali beraktivitas dengan normal”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts