Pulang Pisau – Menghindari pelanggaran prokes yang dilakukan Anggota Polri di lapangan Polsek maliku kembali melaksanakan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Internal
Kanit Provos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu I Wayan Widana Putra melaksanakan kegiatan pendisiplinan terhadap Personel Polsek Maliku, dalam kegiatan tersebut Kanit provos memeriksa kelengkapan pribadi yang wajib dibawa oleh masing masing personil pada saat berdinas antara lain Masker maupun handsanitizer, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, sebelum Personel melaksanakan kegiatan di lapangan kami periksa dlu kelengkapan prokesnya, “ucap Pak Wayan, Selasa 08/11/2022
Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan dengan harapan seluruh personil mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, Pendisplinan ini penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 internal Polsek Maliku
Kembali Laaser mengingatkan seluruh personilnya bahwa Personel Polsek Maliku harus menjadi rool model atau contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, terlebih saat melakukan tugas di luar kantor yang mana memiliki resiko besar bertemu langsung dengan orang lain, tidak lupa Laaser mengajak seluruh personil nya untuk selalu bersyukur atas nikmat kesehatan yang diterima dari Tuhan YME, ” semoga kita semua selalu diberikan kesehatan” tutupnya